Network Marketing dan Penjualan Sistem Piramida

23 September 2009 § 0

Salah kaprah terjadi di tengah-tengah masyarakat antara sistem network marketing dan system piramida. Seperti yang sudah diketahui bahwa network marketing atau multi level marketing menggunakan system pemasaran mulut ke mulut atau word of mouth. Mereka berusaha meyakinkan calon konsumen untuk membeli dan mencoba bereksperimen dengan produk bisnis yang ditawarkan untuk kemudian mengabarkan kekhasiatan dan kebaikan produk tersebut pada masyarakat umum.

Network marketing juga membuka kesempatan pada konsumen untuk menjadi penjual dari produk yang ditawarkan sebelumnya, dan omzet penjualanlah yang menjadi komisi bagi mereka.

Berbeda dengan sistem piramida. Salah kaprah akan metode bisnis multi level marketing dan penjualan system piramida terjadi di seluruh dunia, termasuk Australia dan Amerika. System piramida mengharuskan konsumen untuk kemudian mencari calon konsumen baru untuk dijadikan sebagai downline mereka.

Komisi yang diterima dalam system pyramida, diterima dari komisi penjualan mereka sendiri dan sebagian dari komisi yang diterima oleh downline-nya. Di sekitar tahun 1960 dan 1970, Australia dan Amerika terjadi pembelokan system dalam network marketing menjadi penjualan system piramida secara illegal. Kenyataan ini menjadikan banyak dari anggotanya merugi dalam jumlah yang cukup besar dan menumpuknya barang-barang penjualan yang tidak dapat terjualkan. Dengan kenyataan ini, system penjualan piramida diharamkan dan dianggap tidak diakui secara hukum. Namun kenyataan akan kerancuan system network marketing dan system piramida tetap ada.

Artikel Yang Berhubungan

  1. Network Marketing
  2. Sistem Pemasaran Dalam Bisnis MLM
  3. Blog Sebagai Media Marketing
  4. Bagaimana Meningkatkan Penjualan Toko Online Dengan Artikel
  5. Membuat “Landing Page” Guna Meningkatkan Penjualan

Tagged:

Komentar